A. Pengertian Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH )
Pendidkan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH ) adalah suatu program pendidikan untuk membina anak atau peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
B. Tujuan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH )
Keberhasilan pelaksanaan PKLH ditentukan oleh kejelasan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai. Secara umum tujuan PKLH adalah membina dan mengembangkan anak didik agar memiliki sikap dan tingkah laku kependudukan serta dapat mengelola lingkungan hidup secara rasional dan bertanggung jawab dalam rangka memelihara keseimbangan sistem lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara spiritual maupun material.
Tujuan umum di atas dapat dikelompokkan menjadi dua aspek besar yang ingin dicapai, yaiu :
a. Anak didik mau bersikap dan bertingkah laku reproduktif yang rasional dan bertanggung jawab melalui pembentukan keluarga kecil dalam lingkungan hidup yang dikelola secara serasi dengan kepentingan individu dan keluarganya sendiri.
b. Anak didik bersikap dan bertingkah laku yang rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan dan pengelolaan lingkungan hidup dilihat dari kepentingan masyarakat umum, bangsa dan dunia secara keseluruhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kamis, 11 November 2010
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH )
A. Pengertian Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH )
Pendidkan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH ) adalah suatu program pendidikan untuk membina anak atau peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
B. Tujuan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH )
Keberhasilan pelaksanaan PKLH ditentukan oleh kejelasan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai. Secara umum tujuan PKLH adalah membina dan mengembangkan anak didik agar memiliki sikap dan tingkah laku kependudukan serta dapat mengelola lingkungan hidup secara rasional dan bertanggung jawab dalam rangka memelihara keseimbangan sistem lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara spiritual maupun material.
Tujuan umum di atas dapat dikelompokkan menjadi dua aspek besar yang ingin dicapai, yaiu :
a. Anak didik mau bersikap dan bertingkah laku reproduktif yang rasional dan bertanggung jawab melalui pembentukan keluarga kecil dalam lingkungan hidup yang dikelola secara serasi dengan kepentingan individu dan keluarganya sendiri.
b. Anak didik bersikap dan bertingkah laku yang rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan dan pengelolaan lingkungan hidup dilihat dari kepentingan masyarakat umum, bangsa dan dunia secara keseluruhan.
Pendidkan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH ) adalah suatu program pendidikan untuk membina anak atau peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
B. Tujuan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( PKLH )
Keberhasilan pelaksanaan PKLH ditentukan oleh kejelasan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai. Secara umum tujuan PKLH adalah membina dan mengembangkan anak didik agar memiliki sikap dan tingkah laku kependudukan serta dapat mengelola lingkungan hidup secara rasional dan bertanggung jawab dalam rangka memelihara keseimbangan sistem lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara spiritual maupun material.
Tujuan umum di atas dapat dikelompokkan menjadi dua aspek besar yang ingin dicapai, yaiu :
a. Anak didik mau bersikap dan bertingkah laku reproduktif yang rasional dan bertanggung jawab melalui pembentukan keluarga kecil dalam lingkungan hidup yang dikelola secara serasi dengan kepentingan individu dan keluarganya sendiri.
b. Anak didik bersikap dan bertingkah laku yang rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan dan pengelolaan lingkungan hidup dilihat dari kepentingan masyarakat umum, bangsa dan dunia secara keseluruhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar